Tangkap Ratusan Jakmania dan Korwil Cikarang, Kapolri: "Semua Tangkepin"


 
The Jakmania Bentrok

Bentrokan di stadion Gelora Bung Karno pada Jumat (24/6) malam telah memakan banyak korban jiwa maupun materi. Puluhan jakmania dan polisi mengalami luka ringan termasuk 5 orang polisi yang dilarikan ke Rumah Sakit karena mengalami luka cukup berat satu diantaranya dalam kondisi kritis, serta satu korban meninggal seorang pedagang minuman teh yang menurut pengakuan warga korban diduga panik hingga mengalami serangan jantung.

Pihak Kepolisian penyidik Polda Metro Jaya meringkus 7 Jakmania, para pendukung kesebelasan Persija itu ditangkap pada Minggu (26/6) pagi. Ketujuh pelaku diciduk disejumlah tempat berbeda, 5 pelaku diringkus di kawasan Muara Angke Jakarta sementara satu pelaku di Cikarang Kabupaten Bekasi dan seorang pelaku lainnya di Grogol Jakarta.

Menurut Kombes Awi Setiyono, Kabid Humas Polda Metro Jaya seorang pelaku terlibat kasus pengeroyokan terhadap anggota Kepolisian Brigadir Yuda. Sementara itu 6 pelaku lainnya atas perilaku Hate Speech atau Provokator di media sosial. Para pelaku akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda 1 miliyar Rupiah.

“Dari kasus tersebut akhirnya kita bisa ungkap yang pertama penyerangan anggota Brigadir Yuda atas nama J, yang bersangkutan kita tangkap di Cikarang. Kemudian ada juga 6 Jakmania lainnya yang kita tangkap terkait dengan kasus Hate Speech, yang bersangkutan memposting terkait dengan kejadian di TKP yaitu Brigadir Hanafi yang sekarang masih kritis,” kata Kombes Awi Setiyono.

Sekedar diketahui banyaknya Jakmania yang diringkus polisi di kawasan Jabodetabek (24-25/6) terutama kericuhan di GBK adalah anak dibawah umur, rata-rata mereka duduk dibangku SMP dan SMA. Sementara itu Kapolri Badrodin Haiti mengatakan akan menindak tegas semua pelaku meski terbukti masih dibawah umur.

“Sudah saya sampaikan pada Kapolda Metro Jaya, saya bilang silakan yang di gambar – gambar (foto Media Sosial) itu yang memukul yang melempar semua tangkepin, tidak ada alasan. Namanya pelaku kejahatan dibawah umur pun di proses tapi memang perlakuannya yang berbeda, penerapan hukumnya juga berbeda,” kata Kapolri Badrodin Haiti.



Polisi juga mengamankan Jamal alias Oboy di Cikarang, Bekasi, pada Sabtu (25/6) malam. Penampakan Jamal begitu jelas terpajang dalam sebuah foto yang beredar di media sosial. Jamal saat itu bertelanjang dada dan celana pendek selutut dengan motif loreng. Dia berada di tengah-tengah di antara dua pelaku yang ditangkap belakangan.

Dari pantauan KetiKANS.blogspot.com sendiri ketegasan pihak Kepolisian banyak diharapkan masyarakat terutama pecinta sepakbola karena kejadian menyedihkan seperti ini bisa terulang dimana saja.

BACA berita HEBOH tentang “TRAGEDI GBK klik DISINI   

PENGEN BACA ARTIKEL KetiKANS LEBIH BAIK VIA Facebook dan Twitter
 
Share on Google Plus

Penulis Unknown

Menulis membuat kita tahu siapa diri ini, untuk apa dan siapa. Karena dengan menulis kita tahu sejauh mana kita melihat, mendengar, dan memahami dunia ini. -KetiKANS-
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar